- Sinergi Lintas OPD Bahas Pembinaan Organisasi Kepemudaan di Tingkat Kecamatan
- PAW BPD Desa Kuwukan Resmi Dilantik, Lengkapi Formasi Keanggotaan 2018–2026
- Pesta Siaga Kwarcab Purworejo: Sekcam Ngombol Hadiri Pembukaan Kegiatan
- Pra-MAD Ngombol Bahas Solusi Tunggakan dan Inovasi Usaha Bumdesma
- Resmi Dibuka! Tjitra Diagnostik Center Siap Layani Masyarakat Purworejo
- Menuju Tata Bangunan yang Tertib: Sosialisasi PBG dan SLF Dinas PUPR Purworejo
- Dekatkan Layanan Spesialis ke Masyarakat, RSUD dr. Tjitrowardojo Luncurkan Program Speling
- Sosialisasi Program Penyertifikatan Tanah dan Optimalisasi Pemanfaatannya bagi Desa
- Mempererat Ukhuwah, Moloekatan Bersama Gus Miek Digelar di Tanjungrejo
- Rapat Koordinasi Pendirian Koperasi Merah Putih (KMP)
MUSDES PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA BRIYAN
Berita Terkait
- MUSDESUS BLT DD TA. 2022 DESA WONOBOYO0
- MONITORING PENGGUNAAN DD TAHAP III TA. 20210
- BANK SAMPAH DESA DEPOKREJO0
- PADAT KARYA TUNAI (PKT)0
- POSYANDU LANSIA DESA RASUKAN0
- RAKOR KECAMATAN PENDAMPIN DESA DAN PKH0
- RUTINITAS JUMAT KECAMATAN NGOMBOL0
- PENDATAAN WARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD 20221
- BUDIDAYA UDANG DESA KEBURUHAN0
- POSYANDU DESA KESIDAN0
Berita Populer
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
.png)
Camat Ngombol Nurfiana, SSTP.,MM melaksanakan pemantauan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Balai Desa Briyan Kecamatan Ngombol.
Pelaksanaan PAW diikuti oleh 2 (dua) calon peserta kepala desa, dimana salah satu peserta calon kepala desa adalah wanita. 2 (dua) peserta calon kepala desa yaitu Timbul dengan nomor urut 1 dan Suharsih dengan nomor urut 2. Pelaksanaan pemilihan tersebut berlangsung relatif kondusif tanpa hambatan yang signifikan, PAW ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa.
Mekanisme pelaksanaan PAW berdasarkan peraturan yang mengatur tentang Pilkades yaitu Perbup Nomor 16 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksaan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangakatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Berdasarkan perhitungan perolehan suara, dari 97 jumlah hak pilih.
Semoga dengan terpilihnya kepala desa definitif yang baru, dapat memujudkan visi misi sebagaimana yang telah dipaparkan untuk membangun Desa Briyan Kecamatan Ngombol sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.