- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Kecamatan Ngombol
- Ribuan Peserta Ikuti Apel Hari Santri 2024
- Pameran Museum Tosan Aji Purworejo
- Diikuti 14 Peserta, Band Competition Dibuka Pjs Bupati Purworejo
- Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon
- Peringati Hari CTPS Sedunia, Pjs Bupati Purworejo Ikuti Cuci Tangan Bersama
- Pjs Bupati Purworejo Hadiri Halaqoh Ulama Se-Eks Karesidenan Kedu
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Dikunjungi Pjs Bupati Purworejo, Progres Bendungan Bener 49 %
MUSDES PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA BRIYAN
Berita Terkait
- MUSDESUS BLT DD TA. 2022 DESA WONOBOYO0
- MONITORING PENGGUNAAN DD TAHAP III TA. 20210
- BANK SAMPAH DESA DEPOKREJO0
- PADAT KARYA TUNAI (PKT)0
- POSYANDU LANSIA DESA RASUKAN0
- RAKOR KECAMATAN PENDAMPIN DESA DAN PKH0
- RUTINITAS JUMAT KECAMATAN NGOMBOL0
- PENDATAAN WARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD 20221
- BUDIDAYA UDANG DESA KEBURUHAN0
- POSYANDU DESA KESIDAN0
Berita Populer
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
Camat Ngombol Nurfiana, SSTP.,MM melaksanakan pemantauan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Balai Desa Briyan Kecamatan Ngombol.
Pelaksanaan PAW diikuti oleh 2 (dua) calon peserta kepala desa, dimana salah satu peserta calon kepala desa adalah wanita. 2 (dua) peserta calon kepala desa yaitu Timbul dengan nomor urut 1 dan Suharsih dengan nomor urut 2. Pelaksanaan pemilihan tersebut berlangsung relatif kondusif tanpa hambatan yang signifikan, PAW ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa.
Mekanisme pelaksanaan PAW berdasarkan peraturan yang mengatur tentang Pilkades yaitu Perbup Nomor 16 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksaan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangakatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Berdasarkan perhitungan perolehan suara, dari 97 jumlah hak pilih.
Semoga dengan terpilihnya kepala desa definitif yang baru, dapat memujudkan visi misi sebagaimana yang telah dipaparkan untuk membangun Desa Briyan Kecamatan Ngombol sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.