MUSDES PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA BRIYAN

By Bregodo AwuAwu Langit 31 Jan 2022, 09:00:38 WIB Pemerintahan
MUSDES PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA BRIYAN

Camat Ngombol Nurfiana, SSTP.,MM melaksanakan pemantauan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Balai Desa Briyan Kecamatan Ngombol.

Pelaksanaan PAW diikuti oleh 2 (dua) calon peserta kepala desa, dimana salah satu peserta calon kepala desa adalah wanita. 2 (dua) peserta calon kepala desa yaitu Timbul  dengan nomor urut 1 dan Suharsih dengan nomor urut 2. Pelaksanaan pemilihan tersebut berlangsung relatif kondusif tanpa hambatan yang signifikan, PAW ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa.

Mekanisme pelaksanaan PAW berdasarkan peraturan yang mengatur tentang Pilkades yaitu Perbup Nomor 16 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksaan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangakatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Berdasarkan perhitungan perolehan suara, dari 97 jumlah hak pilih.

Semoga dengan terpilihnya kepala desa definitif yang baru, dapat memujudkan visi misi sebagaimana yang telah dipaparkan untuk membangun Desa Briyan  Kecamatan Ngombol sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment