- CAMAT NGOMBOL HADIRI DOA BERSAMA AKHIR TAHUN 1446 H DAN AWAL TAHUN 1447 H DI PENDOPO KABUPATEN PURWOREJO
- CAMAT NGOMBOL HADIRI SHOLAWAT AKBAR MWC NU DI SUMBERREJO, WAKILI BUPATI DAN SERAHKAN SANTUNAN
- Minilokakarya PLKB Ngombol, Serahkan Bantuan GENTING bagi Pendamping Keluarga
- TP PKK KECAMATAN NGOMBOL GELAR PERTEMUAN RUTIN BERSAMA TP POSYANDU, DORONG OPTIMALISASI PROGRAM POSYANDU 6 PRINSIP
- Camat Ngombol Hadiri Serah Terima Tanah dan Bangunan Griyo Ndaru Wakaf untuk Pemerintah Desa Wonoboyo
- Penguatan BUMDesa untuk Ketahanan Pangan, Pemkab Purworejo Gelar Kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan
- Pemkab Purworejo Sosialisasikan Perbup Sistem Informasi Kearsipan SRIKANDI
- LAUNCHING LAYANAN AIR MINUM DI GRABAG, LANGKAH NYATA PERCEPATAN AKSES AIR BERSIH
- Kecamatan Ngombol Hadiri Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR Wilayah Khusus dalam Rangka Harganas ke-32
- APEL PAGI 23 JUNI 2025: CAMAT NGOMBOL SAMPAIKAN PERSIAPAN PEMBENTUKAN PANITIA KEGIATAN HUT RI KE 80
Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2024 Desa Laban | Kecamatan Ngombol
Berita Terkait
- Rapat Percepatan Pelunasan PBB 2023 di Kecamatan Ngombol0
- Rapat Percepatan APBDes Perubahan 2023 Kecamatan Ngombol0
- Rapat Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Ngombol0
- Kegiatan Santiaji Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Ngombol0
- MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN 2023 DESA SEBORO PASAR0
- MUSDES PERUBAHAN RKPDES DAN APBDES TAHUN 2023 DESA SECANG0
- Sosialisasi Kebijakan Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Ngombol0
- Penerimaan KKN Mahasiswa UII di Kecamatan Ngombol0
- REMBUG STUNTING DESA NGOMBOL0
- REMBUG STUNTING DESA MENDIRO0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL

Keterangan Gambar : Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2024 Desa Laban | Kecamatan Ngombol
Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah salah satu mekanisme partisipatif yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Musrenbangdes merupakan bagian dari siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan desa.
Pada tanggal 18 September 2023, Desa Laban melaksanakan Musrenbangdes untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Musrenbangdes dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), organisasi kemasyarakatan (ormas), dan organisasi non-pemerintah (LSM). Musrenbangdes juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Proses Musrenbangdes Desa Laban dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu:
- Pembukaan. Tahap ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Laban yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan desa tahun 2023 dan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2024. Selanjutnya, sambutan dari Camat Ngombol yang memberikan apresiasi atas capaian pembangunan desa Laban dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa mendatang.
- Penyampaian usulan masyarakat. Tahap ini dilakukan dengan cara diskusi kelompok berdasarkan sektor pembangunan, yaitu: infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, dan pemerintahan. Setiap kelompok diminta untuk menyampaikan usulan prioritas pembangunan desa tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan dan potensi desanya. Usulan-usulan tersebut kemudian disajikan di depan forum Musrenbangdes untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari peserta lainnya.
- Penetapan prioritas pembangunan desa. Tahap ini dilakukan dengan cara voting atau pemungutan suara oleh seluruh peserta Musrenbangdes untuk menentukan prioritas pembangunan desa tahun 2024 berdasarkan usulan-usulan yang telah disampaikan sebelumnya. Hasil voting tersebut kemudian diumumkan oleh Kepala Desa Laban sebagai dasar penyusunan RKPDes tahun 2024.
Hasil Musrenbangdes Desa Laban menunjukkan bahwa prioritas pembangunan desa tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Infrastruktur: pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, saluran air bersih, dan fasilitas umum lainnya.
- Ekonomi: pengembangan usaha tani dan ternak, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas produk local, dan peningkatan akses pasar.
- Sosial budaya: peningkatan kesehatan masyarakat; peningkatan pendidikan masyarakat; pelestarian budaya lokal; dan penguatan kelembagaan masyarakat.
- Lingkungan hidup: pengelolaan sampah; penghijauan; konservasi sumber daya alam; dan mitigasi bencana.
- Pemerintahan: peningkatan kapasitas aparatur desa; peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa; peningkatan partisipasi masyarakat; dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Musrenbangdes Desa Laban merupakan salah satu contoh dari pelaksanaan demokrasi partisipatif di tingkat desa. Musrenbangdes memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan desanya sesuai dengan aspirasi dan kepentingannya. Musrenbangdes juga memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk mendengarkan dan menampung usulan-usulan dari masyarakat serta mengakomodasinya dalam RKPDes. Dengan demikian, Musrenbangdes dapat meningkatkan kualitas dan relevansi pembangunan desa serta memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, Musrenbangdes Desa Laban juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
- Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam penyelenggaraan Musrenbangdes, baik dari pihak pemerintah desa maupun masyarakat.
- Kurangnya sumber daya keuangan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan Musrenbangdes, terutama untuk biaya transportasi, konsumsi, dokumentasi, dan fasilitas lainnya.
- Kurangnya sumber daya informasi yang akurat dan terkini mengenai kondisi desa, potensi desa, dan kebijakan pembangunan desa, baik dari pihak pemerintah desa maupun masyarakat.
- Kurangnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan desa.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, antara lain:
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam Musrenbangdes melalui pelatihan, bimbingan, dan pendampingan yang berkelanjutan.
- Meningkatkan alokasi anggaran yang dialokasikan untuk Musrenbangdes baik dari APBDes maupun dari sumber-sumber lain seperti dana desa, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dan bantuan keuangan lainnya.
- Meningkatkan ketersediaan dan aksesibilitas sumber daya informasi yang berkaitan dengan pembangunan desa melalui pengembangan sistem informasi desa (SID) yang terintegrasi dengan sistem informasi kecamatan (SIK), kabupaten (SIKab), provinsi (SIProv), dan pusat (SIPus).
- Meningkatkan motivasi dan partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes melalui sosialisasi, edukasi, advokasi, dan fasilitasi yang intensif dan inklusif.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah di atasnya serta dengan pihak-pihak lain seperti swasta, akademisi, LSM, media massa, dan masyarakat sipil dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.