- Camat Ngombol Hadiri Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas Dan Jabatan Fungsional
- Monitoring PBB-P2
- Musyawarah Antar Desa (MAD) Bumdesma Mitra Maju LKD Kecamatan Ngombol
- Rapat Kerja TP PKK Desa se-Glondongan Keburuhan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo: Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025–2029
- Monitoring PBB-P2 Kecamatan Ngombol: Desa Kuwukan Capai 50%, Susuk Lampaui 50%
- Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Awu-awu
- Sengkuyung Prioritas: Sinergi Gubernur dan Bupati dalam Optimalisasi Penerimaan PKB dan Opsen PKB
- Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Sumberrejo
Rapat Percepatan Pelunasan PBB 2023 di Kecamatan Ngombol
Berita Terkait
- Rapat Percepatan APBDes Perubahan 2023 Kecamatan Ngombol0
- Rapat Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Ngombol0
- Kegiatan Santiaji Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Ngombol0
- MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN 2023 DESA SEBORO PASAR0
- MUSDES PERUBAHAN RKPDES DAN APBDES TAHUN 2023 DESA SECANG0
- Sosialisasi Kebijakan Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Ngombol0
- Penerimaan KKN Mahasiswa UII di Kecamatan Ngombol0
- REMBUG STUNTING DESA NGOMBOL0
- REMBUG STUNTING DESA MENDIRO0
- REMBUG STUNTING DESA LABAN0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Keterangan Gambar : Rapat Percepatan Pelunasan PBB 2023
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting bagi pembangunan daerah. PBB-P2 merupakan pajak yang dikenakan atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. PBB-P2 dibayar setiap tahun oleh wajib pajak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 adalah kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran. Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Purworejo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas percepatan pelunasan PBB-P2.
Percepatan pelunasan PBB-P2 adalah program yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo dengan cara membayar langsung di tempat pelayanan PBB-P2 terdekat. Dengan program ini, wajib pajak tidak perlu menunggu surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang biasanya dikirimkan melalui pos atau petugas pemungut. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan berbagai cara pembayaran yang tersedia, seperti melalui bank, ATM, e-banking, minimarket, atau aplikasi online.
Salah satu kecamatan yang telah menerapkan program percepatan pelunasan PBB-P2 adalah Kecamatan Ngombol. Kecamatan Ngombol merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Purworejo yang memiliki potensi PBB-P2 yang cukup besar.
Untuk mencapai target tersebut, Kecamatan Ngombol telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB-P2 sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
- Membentuk tim percepatan pelunasan PBB-P2 yang terdiri dari camat, kepala desa, lurah, petugas pemungut, dan relawan.
- Membuka loket pelayanan PBB-P2 di kantor kecamatan, kantor desa, kantor kelurahan, dan tempat-tempat strategis lainnya.
- Memberikan insentif dan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo, seperti pengundian hadiah, piagam penghargaan, atau bantuan sosial.
- Melakukan koordinasi dan sinergi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPKPAD, Bank Jateng, PT Pos Indonesia, dan mitra pembayaran lainnya.