- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Persetujuan Hibah, RPJMD, dan LKPJ Bupati
- PKH Kecamatan Ngombol Laksanakan Ground Checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Desa Keburuhan
- Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan CSR PT. Angkasa Pura Support kepada Bank Sampah Resik Apik Desa Tanjungrejo
- Desk Efisiensi Anggaran Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (GENTING) di Kecamatan Ngombol
- Rapat Staf Kecamatan Ngombol Bahas Persiapan Jelang Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Perlombaan Perahu Cano, Akan Memeriahkan Lebaran di Pantai Roro Inten
- Kegiatan Fasilitasi Dana Transfer di Kecamatan Ngombol Diharapkan Percepat Pencairan dan Pertanggungjawaban
- Rakor Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dan Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Bahas Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Rapat Percepatan Pelunasan PBB 2023 di Kecamatan Ngombol
Berita Terkait
- Rapat Percepatan APBDes Perubahan 2023 Kecamatan Ngombol0
- Rapat Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Ngombol0
- Kegiatan Santiaji Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Ngombol0
- MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN 2023 DESA SEBORO PASAR0
- MUSDES PERUBAHAN RKPDES DAN APBDES TAHUN 2023 DESA SECANG0
- Sosialisasi Kebijakan Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Ngombol0
- Penerimaan KKN Mahasiswa UII di Kecamatan Ngombol0
- REMBUG STUNTING DESA NGOMBOL0
- REMBUG STUNTING DESA MENDIRO0
- REMBUG STUNTING DESA LABAN0
Berita Populer
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Keterangan Gambar : Rapat Percepatan Pelunasan PBB 2023
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting bagi pembangunan daerah. PBB-P2 merupakan pajak yang dikenakan atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. PBB-P2 dibayar setiap tahun oleh wajib pajak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 adalah kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran. Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Purworejo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas percepatan pelunasan PBB-P2.
Percepatan pelunasan PBB-P2 adalah program yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo dengan cara membayar langsung di tempat pelayanan PBB-P2 terdekat. Dengan program ini, wajib pajak tidak perlu menunggu surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang biasanya dikirimkan melalui pos atau petugas pemungut. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan berbagai cara pembayaran yang tersedia, seperti melalui bank, ATM, e-banking, minimarket, atau aplikasi online.
Salah satu kecamatan yang telah menerapkan program percepatan pelunasan PBB-P2 adalah Kecamatan Ngombol. Kecamatan Ngombol merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Purworejo yang memiliki potensi PBB-P2 yang cukup besar.
Untuk mencapai target tersebut, Kecamatan Ngombol telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB-P2 sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
- Membentuk tim percepatan pelunasan PBB-P2 yang terdiri dari camat, kepala desa, lurah, petugas pemungut, dan relawan.
- Membuka loket pelayanan PBB-P2 di kantor kecamatan, kantor desa, kantor kelurahan, dan tempat-tempat strategis lainnya.
- Memberikan insentif dan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo, seperti pengundian hadiah, piagam penghargaan, atau bantuan sosial.
- Melakukan koordinasi dan sinergi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPKPAD, Bank Jateng, PT Pos Indonesia, dan mitra pembayaran lainnya.