Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 Desa Girirejo

By Bregodo AwuAwu Langit 24 Jan 2025, 00:25:26 WIB Kegiatan
Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 Desa Girirejo

Ngombol, 23 Januari 2025 – Desa Girirejo, Kecamatan Ngombol, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kecamatan Ngombol, Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat (Tokmas), tokoh agama (Toga), dan anggota PKK.

Sambutan dan Arahan

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Girirejo, yang menyampaikan pentingnya penetapan KPM BLT Dana Desa sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan. Beliau juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengawal program ini agar berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dilanjutkan dengan arahan dari Forkompincam yang diwakili oleh Bapak Martana. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan musyawarah dalam menetapkan KPM. Beliau juga mengingatkan agar program BLT Dana Desa 2025 benar-benar menyasar keluarga yang berhak menerima sesuai kriteria yang ditetapkan.

Proses Musyawarah

Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Girirejo dan berlangsung secara lancar serta kondusif. Semua pihak yang hadir memberikan masukan dan menyepakati daftar KPM BLT Dana Desa Tahun 2025. Penetapan dilakukan secara transparan dan disetujui oleh seluruh peserta musyawarah.

Penutup

Musyawarah ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat Desa Girirejo dalam menjalankan program pemerintah. Dengan adanya BLT Dana Desa, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan di Desa Girirejo pada tahun 2025.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment