- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Kecamatan Ngombol
- Ribuan Peserta Ikuti Apel Hari Santri 2024
- Pameran Museum Tosan Aji Purworejo
- Diikuti 14 Peserta, Band Competition Dibuka Pjs Bupati Purworejo
- Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon
- Peringati Hari CTPS Sedunia, Pjs Bupati Purworejo Ikuti Cuci Tangan Bersama
- Pjs Bupati Purworejo Hadiri Halaqoh Ulama Se-Eks Karesidenan Kedu
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Dikunjungi Pjs Bupati Purworejo, Progres Bendungan Bener 49 %
MUSYAWARAH DESA PENGAJUAN BADAN HUKUM BUMDES DAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA BUMDES
Berita Terkait
- MONITORING EVALUASI MONEV DANA DESA WONOBOYO0
- MONITORING EVALUASI MONEV DANA DESA MALANG0
- MONITORING EVALUASI MONEV DANA DESA JOSO0
- HUJAN GENANGI KALILERENG HINGGA MELUAP MENGGENANGI TIGA DESA0
- PERPISAHAN KKN UNY DI DESA WASIAT0
- MUSYAWARAH DESA PENGAJUAN BADAN HUKUM BUMDES DAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA BUMDES0
- PELATIHAN MEMASAK DESA AWU AWU0
- ANJANGSANA FORKOMPIMCAM KE DANRAMIL NGOMBOL0
- KONFRENSI SEKRETARIS DESA DI KECAMATAN NGOMBOL0
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL0
Berita Populer
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
Bertempat di kantor Desa Tanjungrejo diselenggarakan musdes pengajuan badan hukum BUMDes dan pengembangan unit usaha BUMDes.
Musdes dihadiri oleh PD dan PLD, Kepala Desa Tanjungrejo beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya, juga pengurus Bumdes.
Pendamping Desa menyampaikan bahwa pembentukan BUMDes ini merupakan langkah awal antisipasi apabila dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat hilang/habis/berganti polanya saat nanti pemerintahan berganti. Dengan desa memiliki unit usaha sendiri sehingga keuntungan yang didapat nanti dapat bermanfaat untuk masyarakat juga sebagai operasional usaha tersebut. Apabila nanti Dana Desa sudah tidak ada, dalam jangka 4 – 5 tahun BUMDes sudah berkembang sehingga desa tidak kebingungan dengan sumber dana untuk pembangunan desa.