MUSYAWARAH DESA PENGAJUAN BADAN HUKUM BUMDES DAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA BUMDES

By Bregodo AwuAwu Langit 31 Okt 2022, 09:02:47 WIB Pemerintahan
MUSYAWARAH DESA PENGAJUAN BADAN HUKUM BUMDES DAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA BUMDES

Bertempat di kantor Desa Tanjungrejo diselenggarakan musdes pengajuan badan hukum BUMDes dan pengembangan unit usaha BUMDes.

Musdes dihadiri oleh PD dan PLD, Kepala Desa Tanjungrejo beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya, juga pengurus Bumdes.

Pendamping Desa menyampaikan bahwa pembentukan BUMDes ini merupakan langkah awal antisipasi apabila dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat hilang/habis/berganti polanya saat nanti pemerintahan berganti. Dengan desa memiliki unit usaha sendiri sehingga keuntungan yang didapat nanti dapat bermanfaat untuk masyarakat juga sebagai operasional usaha tersebut. Apabila nanti Dana Desa sudah tidak ada, dalam jangka 4 – 5 tahun BUMDes sudah berkembang sehingga desa tidak kebingungan dengan sumber dana untuk pembangunan desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment