PELANTIKAN PPS KECAMATAN NGOMBOL DITUNDA SESUAI DENGAN SE DAN KEPUTUSAN KPU

By administrator 23 Mar 2020, 22:22:07 WIB Kegiatan

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemkab Purworejo dan dengan memperhatikan SE KPU RI No 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU No 179 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan dalam Pencegajan Virus Corona. Maka KPU Kab. Purworejo memutuskan untuk MENUNDA pelantikan PPS. Demikian agar menjadikan maklum.

Dengan semakin meluasnya virus corona, kebijakan ini dapat mencegah penyebaran virus corona yang saat ini menjadi status bencana nasional, pungkas Ngadikun, selaku ketua panwascam Kecamatan Ngombol.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment