PENETAPAN BAKAL CALON KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA JERUKEN

By Bregodo AwuAwu Langit 31 Mar 2023, 08:40:21 WIB Pemerintahan
PENETAPAN BAKAL CALON KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA JERUKEN

Camat Ngombol diwakilkan oleh sekcam Ngombol melaksanakan pemantauan Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Balai Desa Jeruken  Kecamatan Ngombol.

Pelaksanaan PAW diikuti oleh 2 (dua) calon peserta kepala desa, dimana salah satu peserta calon kepala desa adalah wanita. Pelaksanaan Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tersebut berlangsung relatif kondusif tanpa hambatan yang signifikan, PAW ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa.

Mekanisme pelaksanaan PAW berdasarkan peraturan yang mengatur tentang Pilkades yaitu Perbup Nomor 16 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksaan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Semoga dengan terpilihnya kepala desa definitif yang baru, dapat memujudkan visi misi sebagaimana yang telah dipaparkan untuk membangun Desa Jeruken  Kecamatan Ngombol sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment