SOSIALISASI PEMBINAAN DISIPLIN, KODE ETIK DAN NETRALITAS PNS KABUPATEN PURWOREJO

By Bregodo AwuAwu Langit 31 Mar 2023, 08:05:25 WIB Pemerintahan
SOSIALISASI PEMBINAAN DISIPLIN, KODE ETIK DAN NETRALITAS PNS KABUPATEN PURWOREJO

Camat Ngombol Bangun Erlangga Ibrahim, S.STP.M.M., menghadiri Sosialisasi Pembinaan Disiplin PNS, Kode Etik dan Netralitas PNS bagi Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut diikuti oleh 43 Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo tersebut dilaksanakan di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Kabupaten Purworejo.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Romadhon.Dengan narasumber yaitu Dr. Sumardi, S.E., CA, M.Si. (Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I), Drs. Wisnu Zaroh, M.Si (Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah), Kabul Sutriyono, SH, M.H (Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Provinsi Jawa Tengah), dan Agil Joko Sarjono, SH, MH. (Analis Kepegawaian Ahli Muda BKD Provinsi Jawa Tengah).

Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman yang benar serta menyamakan persepsi dalam mengimplementasikan norma standar dan prosedur dalam penanganan pelanggaran disiplin PNS sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta dalam rangka pencegahan pelanggaran kode etik dan netralitas PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.dan mewujudkan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang memiliki aparatur pemerintahan yang mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan Bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment