Breaking News
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Kecamatan Ngombol
- Ribuan Peserta Ikuti Apel Hari Santri 2024
- Pameran Museum Tosan Aji Purworejo
- Diikuti 14 Peserta, Band Competition Dibuka Pjs Bupati Purworejo
- Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon
- Peringati Hari CTPS Sedunia, Pjs Bupati Purworejo Ikuti Cuci Tangan Bersama
- Pjs Bupati Purworejo Hadiri Halaqoh Ulama Se-Eks Karesidenan Kedu
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Dikunjungi Pjs Bupati Purworejo, Progres Bendungan Bener 49 %
PENYALURAN BLT DD TAHUN 2023 DESA KALIWINGULOR
Berita Terkait
- PENYALURAN BANTUAN DAGING DAN TELUR BAGI KRS0
- CAMAT NGOMBOL TINJAU LOKASI KEBAKARAN RUMAH WARGA0
- KEBAKARAN RUMAH WARGA DI DESA KEMBANG KUNING KECAMATAN NGOMBOL0
- RAPAT KOORDINASI STAKEHOLDER KECAMATAN NGOMBOL0
- RAKOR DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) KECAMATAN NGOMBOL0
- PENYALURAN BLT DD TAHUN 2023 DESA KEMBANGKUNING0
- KONFERENSI KAUR PERENCANAAN0
- KONFRENSI SEKRETARIS DESA DI KECAMATAN NGOMBOL0
- RAKOR RUTIN TPP (TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL) P3MD KECAMATAN NGOMBOL0
- KONFRENSI KADES SE-KECAMATAN NGOMBOL0
Berita Populer
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- TRADISI BERSIH DESA SAAT MEMASUKI BULAN SURO DI DESA LABAN
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
Pemerintah Desa Kaliwungulor kecamatan ngombol, melaksanakan penyaluran BLT DD TA 2023 triwulan ke 1 (Januari,Februari, Maret) yang bertempat di balai desa. Pencairan BLT Dana Desa sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal Rp300 ribu.Adapun kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2023.
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dalam pelaksanaan penyaluran di tahun ini, jumlah KPM BLT DD sebanyak 37 KPM, Adapun warga yang tidak bisa hadir karena keterbasan fisik, dari tim menyambangi dan menyerahkan BLT DD tersebut di rumah warga KPM.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments