PURNA TUGAS PERANGKAT DESA TANJUNG

By Bregodo AwuAwu Langit 31 Mei 2022, 08:51:05 WIB Pemerintahan
PURNA TUGAS PERANGKAT DESA TANJUNG

Bertempat di aula Balai desa Tanjung, Pemerintah Desa Tanjung melaksanakan kegiatan penyerahan SK purna tugas kepada Kaur Perencanaan Desa Tanjung, Bapak Sodik.

Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang bernaung dalam sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana diatur dalam (Pasal 2 ayat 1).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment