Rakor Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-Kecamatan Grabag Berlangsung di Balai Desa Ketawangrejo

By Bregodo AwuAwu Langit 14 Feb 2025, 23:46:42 WIB Kegiatan
Rakor Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-Kecamatan Grabag Berlangsung di Balai Desa Ketawangrejo

Grabag (13/02/24) - Rapat koordinasi (Rakor) mengenai penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Grabag berlangsung di Balai Desa Ketawangrejo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna memastikan kejelasan batas administrasi antar desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMD), perwakilan dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Kabid APD), serta para Camat dari wilayah Grabag, Kutoarjo, Bayan, Ngombol, dan Butuh. Selain itu, masing-masing desa yang berbatasan turut menghadirkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek terkait batas desa, mulai dari aspek hukum, teknis pengukuran, hingga dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kadin DP3APMD menekankan pentingnya kejelasan batas desa guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang. Sementara itu, perwakilan UNDIP Semarang memberikan pandangan akademis mengenai metode penegasan batas wilayah berdasarkan kajian ilmiah dan teknologi pemetaan.

Camat Grabag dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antar pihak sangat dibutuhkan dalam proses ini agar setiap keputusan yang diambil bisa diterima dan dijalankan dengan baik oleh seluruh desa yang bersangkutan.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan batas desa dapat ditetapkan dengan jelas dan resmi sehingga dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment