INSPEKTORAT BERSAMA KEJAKSAAN GELAR RAKOR PEMERIKSAAN REGULER DESA BERSAMA KECAMATAN-PD-PLD-PEMDES

By Bregodo AwuAwu Langit 18 Nov 2019, 22:14:56 WIB Pemerintahan
INSPEKTORAT BERSAMA KEJAKSAAN GELAR RAKOR PEMERIKSAAN REGULER DESA BERSAMA KECAMATAN-PD-PLD-PEMDES

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan, Inspektorat bersama Kejaksaan Kabupaten Purworejo melakukan Rapat Koordinasi dengan Kecamatan Ngombol dan Pendamping Desa (PD-PLD) Kecamatan Ngombol. Senin, 18/11/2019

Rakor yang dibuka Camat Ngombol Nurfiana, S.STP. membahas Persiapan Pemeriksaan Kinerja Pemerintahan Desa, bertempat di Pendopo Kecamatan Ngombol, dihadiri Inspektur Bapak Yuli bersama Bapak Dede Fajar dari Kejaksaan, Kasi Ekobang, Kasi Tapem, PD dan PLD Kecamatan Ngombol.

Inspektur menyampaikan bahwa realisasi Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dalam hal ini berfungsi sebagai Pengawas, Pembimbing, dan Pembina Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Pemerintah Desa. Jaksa juga menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan ini bukan dalam rangka penindakan akan tetapi melalui evaluasi kinerja ini penyelenggaraan Pemerintahan di Desa akan menjadi lebih baik kedepannya atau di tahun-tahun berikutnya.

Inspektorat bersama Kejaksaan mengundang empat Desa yaitu Desa Wingkosigromulyo, Desa Tanjungrejo, Desa Briyan, dan Desa Kalitanjung beserta Pendamping Desanya. Empat Desa tersebut yang nantinya akan dievaluasi kinerjanya. Audit kinerja merupakan audit terhadap pelaksanaan Tupoksi Pemerintahan Desa yang meliputi aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Untuk itu diberitahukan kepada empat Desa yang akan dievaluasi kinerjanya untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait Perencanaan Kinerja, Penganggaran Kinerja, Penatausahaan Keuangan, Pelaksanaan Kegiatan, dan Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Keuangan tahun 2019 dan tahun sebelumnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment