▴Hakordia Tahun 2025▴
▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Jelang Reorganisasi BPD, Kecamatan Ngombol Gelar Rapat Internal, Ini yang Dibahas!
- Kecamatan Ngombol Dukung Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dalam Musrenbang RKPD Purworejo 2027
- Penuh Haru dan Kebersamaan! Halal Bihalal Kecamatan Ngombol 1447 H Jadi Momen Tak Terlupakan
- Camat Ngombol Hadiri Rapat Pembinaan dan Persiapan Idul Fitri Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Ruang Arahiwang
- Menuju Purworejo Bebas Pasung, Perwakilan Kecamatan Ngombol Hadiri Sosialisasi di Dinas Kesehatan
- Jelang Idul Fitri, Camat Ngombol Ingatkan Pengamanan Aset Kantor Saat Apel Senin Pagi Narasi Berita:
- Pendampingan Gladi Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Kuwukan
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Ngombol Ikuti Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
- Camat Ngombol Hadiri Sertijab Kepala Sekolah di Tiga SD Wilayah Ngombol
- Sekcam Ngombol Pimpin Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Joso
Kecamatan Ngombol Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo: Bahas Serangkaian Raperda Strategis dalam Sidang Maraton 9 Desember 2025
Berita Terkait
- Penetapan Calon Perangkat Desa Kembangkuning Berlangsung Tertib dan Transparan0
- Kecamatan Ngombol Fasilitasi Penyusunan Perdes dan Perkades0
- Penetapan Calon Perangkat Desa Curug Berjalan Kondusif0
- Desa Ngombol Gelar Seleksi Perangkat Desa Berbasis CAT, Lima Peserta Bersaing pada Formasi Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan0
- SELEKSI CALON PERANGKAT DESA FORMASI KASI PELAYANAN DI DESA COKROYASAN BERJALAN LANCAR DAN TRANSPARAN0
- Tingkatkan Tata Kelola Desa, Anggota BPD Ikuti Penguatan Kapasitas di Hotel Ganesha0
- Pengawasan dan Monitoring Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tunjungan oleh Sie Pemdes Kecamatan Ngombol0
- Ujian Dinas 2025: ASN Ngombol Dapat Pembekalan Teknis dari BKPSDM Purworejo0
- Monitoring PBB-P2 Desa Karangtalun, Kecamatan Dampingi Tim Kabupaten Purworejo0
- Cokroyasan Bergerak! Monitoring PBB-P2 Diperkuat Lewat Pendampingan Kecamatan Ngombol0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL
.png)
Keterangan Gambar : Muh khabib S.TP., M.M. saaat hadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
Purworejo – Pemerintah Kecamatan Ngombol menghadiri rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo pada Selasa, 9 Desember 2025, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Sidang dilakukan dalam beberapa sesi dengan pembahasan agenda yang cukup padat, mencakup penjelasan, penyampaian, pembahasan, hingga tanggapan resmi terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi landasan regulasi daerah.
Rapat dimulai pukul 15.00 WIB yang diawali dengan penjelasan DPRD atas dua Raperda Prakarsa, yakni:
-
Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi,
-
Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Agenda ini menjadi pembuka pembahasan regulasi yang akan berpengaruh besar pada peningkatan kualitas tata kelola infrastruktur digital dan penyelenggaraan demokrasi desa di Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, sidang dilanjutkan dengan penyampaian tiga Raperda oleh Bupati Purworejo, yakni:
-
Raperda Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
-
Raperda Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
-
Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Ketiga Raperda tersebut menjadi isu penting karena menyangkut aspek fundamental dalam pemerintahan, mulai dari pengaturan aset daerah, manajemen sumber daya manusia di tingkat desa, hingga struktur organisasi penyelenggara pemerintahan desa.
Pada pukul 20.00 WIB, rapat berlanjut dengan agenda penyampaian Pendapat Bupati atas dua Raperda Prakarsa dari DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan pandangan dan pertimbangan eksekutif terhadap substansi Raperda terkait penataan infrastruktur telekomunikasi dan perubahan regulasi pemilihan kepala desa, sebagai bagian dari harmonisasi regulasi antara legislatif dan eksekutif.
Memasuki pukul 21.00 WIB, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi di DPRD mengenai tiga Raperda yang disampaikan Bupati sebelumnya. Pemandangan umum ini menggambarkan sikap dan pandangan politik masing-masing fraksi terhadap rancangan regulasi yang dinilai memiliki dampak signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada sesi ini pula ditetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, 9, dan 10 yang akan bertugas membahas lebih lanjut Raperda-Raperda tersebut.
Di penghujung rapat, sekitar pukul 22.00 WIB, sidang dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban resmi dari DPRD atas Pendapat Bupati, serta jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi. Selain itu, diumumkan pula susunan Pimpinan Pansus 7, 8, 9, dan 10 yang akan memimpin pembahasan teknis lanjutan terhadap Raperda yang telah ditetapkan.
Kehadiran Kecamatan Ngombol dalam sidang ini menjadi bagian penting dari peran serta kecamatan dalam mengikuti dinamika kebijakan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan sektor pemerintahan desa, perangkat desa, penyelenggaraan pemilihan kepala desa, serta pengelolaan infrastruktur dan aset daerah.
Rapat Paripurna yang berlangsung maraton hingga larut malam tersebut menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam memastikan kualitas regulasi daerah semakin baik, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui agenda ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


1.png)
1.png)
1.png)
.png)



