▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Deteksi Dini Tuberkulosis melalui Kegiatan Active Case Finding di Desa Keburuhan
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Bojong
- Monev Dana Transfer Tahun Anggaran 2026 di Desa Wingkosanggrahan
- Pemerataan Distribusi Air Irigasi Desa Wingkosigromulyo Dibahas Bersama Lintas Sektor
- Camat Ngombol Lantik Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034
- Kecamatan Ngombol Bahas Reorganisasi Pengurus KORPRI Unit Kecamatan
- Kecamatan Ngombol Laksanakan Monitoring Dana Transfer Tahun Anggaran 2026 di Desa Briyan
- Sekcam Ngombol Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Kaliwungu Kidul
- Kasi Pembangunan Kecamatan Ngombol Hadiri Rapat Verifikasi Inovasi di Bapperida Purworejo
- Camat Ngombol Hadiri Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Tahun 2026
REMBUG STUNTING DESA LABAN
Berita Terkait
- REMBUG STUNTING DESA WONOSRI0
- REMBUG STUNTING DESA SINGKILWETAN0
- SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA MENDIRO0
- REMBUG STUNTING DESA CURUG0
- REMBUG STUNTING DESA WINGKOSANGGRAHAN0
- REMBUG STUNTING DESA SECANG0
- REMBUG STUNTING DESA KEDONDONG0
- REMBUG STUNTING DESA TUMENGGUNGAN0
- BLT DD SINGKILWETAN TRIWULAN DUA0
- BULAN DONOR DARAH PMI DI KECAMATAN NGOMBOL0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Kamis 20 Juli 2023. Rembug Stunting Desa yang diadakan di Balai Desa Laban diselenggarakan oleh BPD Desa Laban dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Laban, Pemerintah Kecamatan Ngombol, Bidan Desa dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Laban Sugeng Riyadi menyampaikan bahwa ini merupakan Program Nasional jadi Desa harus melakukan kegiatan tesebut guna mewujudkan cita cita atau tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah Republik Indonesia yaitu mewujudkan generasi yang tangguh dan berdaya saing.
Dalam kesempatan ini Jaka Sulistiyana S.IP Kasi PMD Pemerintah Kecamatan Ngombol menyampaikan bahwa Rembug Stunting Desa merupakan kewajiban desa menjalankannya sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Purworejo Nomer :441.8/8740/2023 dan diharapkan usulan untuk penanganan stunting desa dapat dimasukan dalam RKPDes 2024.
Bidan Desa Laban Dwi Anggawati A.Md. Keb menjelaskan bahwa Stunting merupakan gagal tumbuh kembang anak yang mengakibatkan anak tidak optimal pertumbuhannya dan sering mengalami penyakit. dlam hal ini Desa Laban ada satu anak yang terindikasi mengalami Stunting maka akan ada kegiatan khusus selama empat bulan pemantauan untuk mendorong agar anak tersebut bebas dari stunting dimana pembiayaan akan dianggarkan melalui dana desa dengan mekanisme penambahan kegiatan pada perubahan APBDes.









