REMBUG STUNTING DESA LABAN

By Bregodo AwuAwu Langit 21 Jul 2023, 22:39:50 WIB Kegiatan
REMBUG STUNTING DESA LABAN

Kamis 20 Juli 2023. Rembug Stunting Desa yang diadakan di Balai Desa Laban diselenggarakan oleh BPD Desa Laban dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Laban, Pemerintah Kecamatan Ngombol, Bidan Desa dan Pendamping Desa.

Kepala Desa Laban Sugeng Riyadi menyampaikan bahwa ini merupakan Program Nasional jadi Desa harus melakukan kegiatan tesebut guna mewujudkan cita cita atau tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah Republik Indonesia yaitu mewujudkan generasi yang tangguh dan berdaya saing.

Dalam kesempatan ini Jaka Sulistiyana S.IP Kasi PMD Pemerintah Kecamatan Ngombol menyampaikan bahwa Rembug Stunting Desa merupakan kewajiban desa menjalankannya sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Purworejo Nomer :441.8/8740/2023 dan diharapkan usulan untuk penanganan stunting desa dapat dimasukan dalam RKPDes 2024.

Bidan Desa Laban Dwi Anggawati A.Md. Keb menjelaskan bahwa Stunting merupakan gagal tumbuh kembang anak yang mengakibatkan anak tidak optimal pertumbuhannya dan sering mengalami penyakit. dlam hal ini Desa Laban ada satu anak yang terindikasi mengalami Stunting maka akan ada kegiatan khusus selama empat bulan pemantauan untuk mendorong agar anak tersebut bebas dari stunting dimana pembiayaan akan dianggarkan melalui dana desa dengan mekanisme penambahan kegiatan pada perubahan APBDes.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment