▴Hakordia Tahun 2025▴
▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Jelang Reorganisasi BPD, Kecamatan Ngombol Gelar Rapat Internal, Ini yang Dibahas!
- Kecamatan Ngombol Dukung Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dalam Musrenbang RKPD Purworejo 2027
- Penuh Haru dan Kebersamaan! Halal Bihalal Kecamatan Ngombol 1447 H Jadi Momen Tak Terlupakan
- Camat Ngombol Hadiri Rapat Pembinaan dan Persiapan Idul Fitri Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Ruang Arahiwang
- Menuju Purworejo Bebas Pasung, Perwakilan Kecamatan Ngombol Hadiri Sosialisasi di Dinas Kesehatan
- Jelang Idul Fitri, Camat Ngombol Ingatkan Pengamanan Aset Kantor Saat Apel Senin Pagi Narasi Berita:
- Pendampingan Gladi Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Kuwukan
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Ngombol Ikuti Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
- Camat Ngombol Hadiri Sertijab Kepala Sekolah di Tiga SD Wilayah Ngombol
- Sekcam Ngombol Pimpin Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Joso
REMBUG STUNTING DESA WINGKOSANGGRAHAN
Berita Terkait
- REMBUG STUNTING DESA SECANG0
- REMBUG STUNTING DESA KEDONDONG0
- REMBUG STUNTING DESA TUMENGGUNGAN0
- BLT DD SINGKILWETAN TRIWULAN DUA0
- BULAN DONOR DARAH PMI DI KECAMATAN NGOMBOL0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Senin 17 Juli 2023. Rembug Stunting Desa yang diadakan di Balai Desa Wingkosanggrahan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan Ngombol, Bidan Desa dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Wingkosanggrahan menyampaikan bahwa ini merupakan Program Nasional jadi Desa harus melakukan kegiatan tesebut guna mewujudkan cita cita atau tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah Republik Indonesia yaitu mewujudkan generasi yang tangguh dan berdaya saing.
Dalam kesempatan ini Pendamping Desa menyampaikan bahwa Rembug Stunting Desa merupakan kewajiban desa menjalankannya sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Purworejo Nomer :441.8/8740/2023 dan diharapkan usulan untuk penanganan stunting desa dapat dimasukan dalam RKPDes 2024.
Bidan Desa Wingkosanggrahan Dwi Veni R A.Md Keb menjelaskan bahwa stunting merupakan gagal tumbuh kembang anak yang mengakibatkan anak tidak optimal pertumbuhannya dan sering mengalami penyakit. dlam hal ini Desa Wingkosanggrahan terdapat dua anak terindikasi stunting maka perlu penanganan khusus dalam pengentasan stunting di desa. sesuai dengan rembug stunting hari ini maka akan dibentuk kegiatan penanganan khusus selama empat bula pemantauan dengan dana bersumber dari Dana Desa dengan regulasi Perubahan APBDes pada tahan 2023 dan peningkatan layanan Posyandu pada tahun 2024.


1.png)
1.png)
1.png)
.png)



