▴Karnaval Kecamatan Ngombol Tahun 2025▴- Camat Ngombol Hadiri Peresmian Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih di Kaliwungulor
- Camat Ngombol Hadiri Musdes Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Mendiro
- Camat Ngombol Dampingi Verifikasi dan Penilaian ProKlim di Desa Piyono
- Sosialisasi Mutasi Perangkat Desa Digelar di Desa Singkilwetan, Camat Ngombol Berikan Arahan
- Apel Senin Pagi Kecamatan Ngombol Dipimpin Camat Baru Bambang Wisnu Hartoko Ircham Syah, S.AP.
- Sekcam Ngombol Perkuat Administrasi Keuangan melalui Rapat Koordinasi Internal
- Kasi Pemberdayaan Kecamatan Ngombol Hadiri RAT Koperasi Desa Merah Putih Desa Sumberrejo
- Kecamatan Ngombol Fasilitasi Pelatihan Pengurus KDMP melalui Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian
- Kecamatan Ngombol Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Rasukan 2026–2034
- Kecamatan Ngombol Ikuti Sosialisasi Manajemen Energi dan Pelatihan Aplikasi POME
REMBUG STUNTING DESA WINGKOSANGGRAHAN
Berita Terkait
- REMBUG STUNTING DESA SECANG0
- REMBUG STUNTING DESA KEDONDONG0
- REMBUG STUNTING DESA TUMENGGUNGAN0
- BLT DD SINGKILWETAN TRIWULAN DUA0
- BULAN DONOR DARAH PMI DI KECAMATAN NGOMBOL0
Berita Populer
- PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BPD DESA SUSUK
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DI DESA NGOMBOL
- RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024
- PELATIHAN PIDATO BAHASA JAWA BAGI WARGA MASYARAKAT DESA NGOMBOL
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES-RPJMDES 2019-2025) DESA DEPOKREJO
- PENUTUPAN TURNAMEN BOLA VOLI ARMADA CUP I 2019
- SEJARAH DESA KLANDARAN KECAMATAN NGOMBOL
- KEGIATAN KARANG TARUNA DESA PAGAK
- Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
- AKTIFITAS DI RUANG KASI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN NGOMBOL

Senin 17 Juli 2023. Rembug Stunting Desa yang diadakan di Balai Desa Wingkosanggrahan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan Ngombol, Bidan Desa dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Wingkosanggrahan menyampaikan bahwa ini merupakan Program Nasional jadi Desa harus melakukan kegiatan tesebut guna mewujudkan cita cita atau tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah Republik Indonesia yaitu mewujudkan generasi yang tangguh dan berdaya saing.
Dalam kesempatan ini Pendamping Desa menyampaikan bahwa Rembug Stunting Desa merupakan kewajiban desa menjalankannya sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Purworejo Nomer :441.8/8740/2023 dan diharapkan usulan untuk penanganan stunting desa dapat dimasukan dalam RKPDes 2024.
Bidan Desa Wingkosanggrahan Dwi Veni R A.Md Keb menjelaskan bahwa stunting merupakan gagal tumbuh kembang anak yang mengakibatkan anak tidak optimal pertumbuhannya dan sering mengalami penyakit. dlam hal ini Desa Wingkosanggrahan terdapat dua anak terindikasi stunting maka perlu penanganan khusus dalam pengentasan stunting di desa. sesuai dengan rembug stunting hari ini maka akan dibentuk kegiatan penanganan khusus selama empat bula pemantauan dengan dana bersumber dari Dana Desa dengan regulasi Perubahan APBDes pada tahan 2023 dan peningkatan layanan Posyandu pada tahun 2024.



_(1).png)

.png)
.png)


