Sosialisasi Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN Dalam Pemilu 2024 di Kecamatan Ngombol

By Bregodo AwuAwu Langit 26 Sep 2023, 11:07:49 WIB Kegiatan
Sosialisasi Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN Dalam Pemilu 2024 di Kecamatan Ngombol

Keterangan Gambar : Sosialisasi Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN Dalam Pemilu 2024 di Kecamatan Ngombol


Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga integritas dan kredibilitasnya. Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pemilu, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara. Namun, ada satu kelompok yang harus berhati-hati dalam mengambil peran dalam pemilu, yaitu pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Pegawai ASN adalah pelayan publik yang harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur bahwa pegawai ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti menjadi anggota atau pengurus partai politik, menjadi tim sukses atau relawan calon peserta pemilu, mengkampanyekan atau memberikan dukungan kepada calon peserta pemilu, dan sebagainya.

Pelanggaran netralitas pegawai ASN dapat berdampak negatif bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Selain itu, pelanggaran netralitas juga dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pegawai ASN untuk memahami dan menjalankan netralitas dalam pemilu.

Untuk itu, pada tanggal 25 September 2023, Kantor Kecamatan Ngombol mengadakan sosialisasi netralitas pegawai ASN dalam pemilu 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN yang bertugas di kecamatan Ngombol, baik di lingkungan pemerintahan maupun pelayanan publik yang dipimpin langsung oleh Camat Ngombol. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pegawai ASN tentang hak dan kewajiban mereka dalam pemilu, serta sanksi yang dapat diberikan apabila terjadi pelanggaran netralitas.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini, pegawai ASN di kecamatan Ngombol dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam pemilu 2024. Mari kita dukung pemilu yang berkualitas dan bermartabat dengan menjaga netralitas pegawai ASN. Salam demokrasi!




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment